Penandatanganan Kerja Sama FH UNY dan PN Bantul: Dorong Keterlibatan Praktisi dalam Pendidikan Hukum

.Penandatanganan Kerja Sama FH UNY dan PN Bantul: Dorong Keterlibatan Praktisi
dalam Pendidikan Hukum
Yogyakarta, 24 Juli 2025 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) resmi
menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Bantul (PN Bantul) melalui penandatanganan
perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Fakultas Hukum UNY. Pertemuan ini menjadi
langkah awal dalam membangun kolaborasi kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan
Tridharma Perguruan Tinggi secara lebih konkret dan aplikatif.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penandatanganan dokumen kerja sama sekaligus
pembahasan rencana implementasi kerja sama lintas bidang. Kerja sama yang dirancang ke
depan meliputi tiga ranah utama, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kedua belah pihak sepakat untuk mengintegrasikan
peran PN Bantul dalam proses pembelajaran. Bentuk kerja sama antara lain berupa program
magang, pengamatan sidang untuk mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Acara dan Kemahiran
Hukum, serta peran hakim sebagai praktisi mengajar di kelas. FH UNY melihat pentingnya
pengalaman langsung mahasiswa terhadap praktik hukum.
Dalam ranah penelitian, PN Bantul membuka akses kerja sama dalam penyediaan data yang
diperlukan untuk riset dosen maupun mahasiswa Fakultas Hukum UNY. Selain itu, kedua pihak
juga membuka peluang untuk diadakan joint research.
Untuk bidang pengabdian kepada masyarakat, disepakati sinergi dalam pelaksanaan kegiatan
bersama, baik berupa penyuluhan hukum, seminar, maupun pelatihan yang melibatkan
narasumber dari PN Bantul.
Pihak PN Bantul menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan membuka jalur
komunikasi dan koordinasi secara terbuka demi pelaksanaan kerja sama yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Aries Sholeh Efendi, S.H., M.H. selaku Ketua PN Bantul menyatakan
senang dengan kerja sama ini agar ke depan bisa memberi kontribusi nyata ke masyarakat.
Mahasiswa juga dapat menyaksikan langsung praktik hukum di Indonesia. PN B
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat hubungan akademik dan
praktik hukum, sekaligus memberikan manfaat luas bagi para mahasiswa, praktisi, dan
masyarakat umum.