FH UNY Selenggarakan Pelatihan Penyusunan Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah Bagi Perangkat Kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan Gilang Harjo, Pandak, Bantul

Selasa, 26 Agustus 2025- Tim Pengabdi FH UNY dengan skema Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Penugasan Guru Besar yang diketuai Prof. Dr. Eny Kusdarini, S.H., M.Hum. dengan anggota Dr. Anang Priyanto, SH, M.Hum., Chandra Dewi Puspitasari, S.H., LL.M., dan Ali Masykur Fathurrahman, S.H., M.H., menyelenggarakan pelatihan bagi perangkat kalurahan untuk menyusun Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah. Kegiatan yang dihadiri oleh 20 peserta terdiri atas perangkat Kalurahan dan perwakilan dari Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) ini disambut sangat antusias. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan materi dan teknik penyusunan

Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah yang baik dan disusun berdasarkan
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga produk yang disusun oleh lurah dan Bamuskal menjadi lebih berkualitas. Materi yang dipandang penting dan secara nyata memang dibutuhkan oleh masyarakat sasaran kegiatan PkM menjadi perhatian utama bagi tim pengabdi. Ini bertujuan untuk menyesuaikan keahlian tim pengabdi dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga manfaat dari pengabdian ini menjadi lebih nyata.

Prof. Dr. Eny Kusdarini, SH, M.Hum., selaku Ketua Tim Pengabdi menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan kalurahan dan Surat Keputusan Lurah yang berkualitas baik sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman kerja yang jelas. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peraturan Kalurahan yang baik juga harus mencerminkan transparansi dan akuntabilitas, imbuhnya. Pada kesempatan penyampaian materi, AM Fathurrahman, S.H., M.H., mengawali dengan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah, karakteristik masing-masing, dan melanjutkan dengan materi tentang bagaimana teknik penyusunan Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah yang tepat. Sesi penyampaian materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sesi diskusi ditanggapi sangat positif oleh para peserta PkM dengan munculnya beberapa pertanyaan terkait praktik penyusunan Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah yang selama ini mereka lakukan.

Pada akhir kegiatan, Sigit Setiawan, selaku Carik Gilang Harjo, Pandak, Bantul mengungkapkan rasa terimakasih yang mendalam kepada Tim Pengabdi yang telah berbagi materi yang sangat dibutuhkan bagi para perangkat Kalurahan dan menjadi titik awal bagi perangkat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam penyusunan Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah ke depannya. Pihak Kalurahan Gilang Harjo, Pandak Bantul, juga menyampaikan harapannya kepada Fakultas Hukum UNY untuk dapat terus mendampingi Kalurahan dan Bamuskal sehingga kemampuan mereka dalam penyusunan Peraturan Kalurahan dan Surat Keputusan Lurah menjadi lebih baik. Potensi kerja sama berkelanjutan ini merupakan hal yang ke depan dapat ditindaklanjuti oleh Fakultas Hukum UNY dalam menguatkan jejaring dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Harapan ke depan hubungan kemitraan ini dapat terus menjadi hubngan kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

.