Praktisi Mengajar FH UNY: Membedah Dokumen Legalitas Perusahaan, Perbandingan Teori dan Praktik

.

YOGYAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar bagi mahasiswa semester 5 dalam mata kuliah Hukum Dagang pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 FH UNY ini menghadirkan RR. Prita, S.H., M.Kn., Notaris-PPAT di Kabupaten Gunungkidul, sebagai narasumber dengan tema “Membedah Dokumen Legalitas Perusahaan: Perbandingan Teori dan Praktik.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya FH UNY untuk memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui keterlibatan profesional yang memiliki pengalaman langsung di bidang hukum. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep dan ketentuan hukum dagang secara teoretis, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai penerapannya dalam aktivitas profesional, khususnya yang berkaitan dengan legalitas perusahaan.

Koordinator Program Studi Ilmu Hukum FH UNY, Iffah Nur Hayati, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa. Kehadiran praktisi diharapkan dapat memperkaya perspektif mahasiswa, sehingga mereka mampu memahami persoalan hukum secara lebih kontekstual serta mengembangkan kemampuan analisis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Narasumber dalam penyampaian materinya mengajak mahasiswa memahami dan membedah dokumen legalitas perusahaan dengan membandingkan aspek teoretis yang dipelajari di bangku kuliah dengan penerapannya dalam praktik. Pembahasan mencakup pentingnya dokumen pendirian perusahaan, anggaran dasar, perubahan data perseroan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan legalitas badan usaha sesuai dengan bentuk dan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pengalaman profesionalnya sebagai Notaris-PPAT, narasumber memberikan perspektif praktis mengenai pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pemeriksaan dokumen hukum. Legalitas perusahaan tidak hanya dipahami sebagai kelengkapan administratif, tetapi juga sebagai landasan penting untuk memberikan kepastian hukum, mendukung kelancaran kegiatan usaha, dan meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi dan menggali lebih dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan legalitas perusahaan. Interaksi langsung dengan narasumber diharapkan membantu mahasiswa menghubungkan teori hukum dagang dengan persoalan nyata, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai peran dokumen hukum dalam praktik bisnis dan profesionalisme di bidang hukum. Melalui kegiatan Praktisi Mengajar, FH UNY terus berkomitmen menghadirkan proses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan dunia usaha dan kebutuhan profesi hukum. Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang komprehensif, keterampilan analisis yang kuat, serta kesiapan menghadapi tantangan praktik hukum setelah menyelesaikan studi.