FH UNY Perkuat Literasi Hukum Sertifikasi Halal untuk Mendorong Daya Saing UMKM di Kalurahan Pacarejo

FH UNY Perkuat Literasi Hukum Sertifikasi Halal untuk Mendorong Daya Saing UMKM di Kalurahan Pacarejo

Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Institusional Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Penguatan Literasi Hukum Sertifikasi Halal dalam Mendorong Perluasan Akses Pasar dan Daya Saing Produk UMKM di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul" pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi melalui penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum sertifikasi halal sebagai instrumen peningkatan daya saing produk.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diketuai oleh Prof. Dr. Mukhamad Murdiono, S.Pd., M.Pd. dengan anggota Affifah Fatma Dewi, S.H., M.H. dan Nabila Ihza Nur Muttaqi, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, tim berupaya memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha, khususnya sertifikasi halal, sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha yang berorientasi pada perluasan akses pasar dan peningkatan kepercayaan konsumen.

Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh para pelaku UMKM di Kalurahan Pacarejo yang menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Para peserta memperoleh pemahaman mengenai perkembangan regulasi jaminan produk halal di Indonesia, urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, manfaat ekonomi dan hukum yang diperoleh setelah memiliki sertifikat halal, serta tahapan dan persyaratan dalam proses pengajuan sertifikasi halal bagi UMKM.

Materi utama disampaikan oleh Affifah Fatma Dewi, S.H., M.H. yang mengangkat tema mengenai literasi hukum sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Dalam paparannya dijelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya merupakan bentuk pemenuhan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun global. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran sertifikasi halal, pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), serta berbagai peluang fasilitasi sertifikasi halal yang disediakan pemerintah bagi pelaku UMKM.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan legalitas usaha, persyaratan sertifikasi halal, hingga strategi mempertahankan kualitas produk sesuai standar halal. Sesi tanya jawab tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap implementasi regulasi jaminan produk halal dalam kegiatan usaha mereka.

Melalui kegiatan ini, Tim PkM Institusional Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta berharap para pelaku UMKM di Kalurahan Pacarejo semakin memiliki kesadaran hukum terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari tata kelola usaha yang baik. Penguatan literasi hukum ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM, memperluas akses pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.