Kolaborasi FH UNY dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Perkuat Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

.

Yogyakarta – Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) kembali memperluas jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan PKS yang dilaksanakan pada Selasa, 09 Juni 2026 di FH UNY tersebut penuh dengan semangat kolaboratif serta dihadiri oleh pimpinan kedua institusi beserta jajaran terkait. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mengembangkan kualitas pendidikan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan budaya hukum di masyarakat.

Dekan FH UNY Prof. Dr. Mukhamad Murdiono, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama kelembagaan dengan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta merupakan bagian dari komitmen fakultas untuk menghadirkan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa. Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan memperoleh kesempatan untuk memahami praktik peradilan militer secara langsung, sekaligus memperluas wawasan mengenai sistem peradilan di Indonesia. Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kolonel Kum Jonarku, S.H., M.H juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa pihak Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut, sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan mengadili perkara pidana militer pada tingkat pertama, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan di lingkungan militer.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup berbagai kegiatan akademik dan kelembagaan, antara lain pelaksanaan kuliah umum, seminar dan diskusi ilmiah, program magang mahasiswa, penelitian bersama, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang hukum dan peradilan. Kerja sama ini juga membuka peluang dan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk melakukan kajian serta penelitian terkait hukum militer dan sistem peradilan militer di Indonesia.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berkomitmen meningkatkan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, FH UNY memandang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah strategis dalam menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Fakultas Hukum UNY dan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta optimistis dapat membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kualitas penelitian, serta penguatan kontribusi kedua institusi dalam mendukung pembangunan hukum nasional.