You are here
Selenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat di Kampung Emas Iroyudan, Guwosari, Pajangan, Bantul: FH UNY Berikan Edukasi tentang Pencegahan Kenakalan Remaja dan Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa
Primary tabs

Selenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat di Kampung Emas Iroyudan,
Guwosari, Pajangan, Bantul: FH UNY Berikan Edukasi tentang Pencegahan
Kenakalan Remaja dan Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa
Bantul, 14 Juli 2025 - Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta gelar program
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tahun 2025 di Kampung Emas Iroyudan,
Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Acara yang
berlangsung bersama dengan Fisip UNY pada Senin (14/7/2025) ini bertempat di
Taman Jati Larangan Padukuhan Iroyudan, dengan dihadiri Lurah Guwosari, Carik
Guwosari, Dukuh serta warga masyarakat Padukuhan Iroyudan.
Lurah Guwosari Masduki Rahmad, S.I.P., menyampaikan apresiasi dan harapan atas
kolaborasi berkelanjutan antara UNY dan Kampung Emas Iroyudan. Masduki menilai
kegiatan ini mampu memberikan dampak positif secara langsung bagi warga dan
memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Kolaborasi dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum sangat dibutuhkan
oleh masyarakat. Pada kesempatan ini, Dua tim pengabdi dari FH UNY
menyampaikan materi secara panel tentang kenakalan remaja yang dalam masyarakat
marak terjadi dan tentang penyusunan peraturan desa bagi para perangkat desa.
Pencegahan dan penyikapan yang tepat terhadap kenakalan remaja akan sangat
membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan terkait dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja perlu menjadi perhatian khusus utamanya bagi para orang tua.
Demikian pula dengan pelatihan penyusunan peraturan desa bagi para perangkat desa.
Peraturan yang berkualitas sangat ditentukan oleh pemahaman yang tepat tentang
bagaimana menyusun peraturan desa sesuai dengan ketentuan.
Selain materi-materi yang disampaikan oleh tim pengabdi, FH dan Fisip UNY juga
mendonasikan bantuan tunai sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan lokal
yang diserahkan secara simbolis kepada Dukuh Iroyudan, Bapak M. Hisyam. Dana
tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan parit di lahan pertanian dan untuk
pengadaan wahana bermain anak di padukuhan.
Selanjutnya, kegiatan ini tidak hanya merupakan bentuk implementasi Tri Dharma
Perguruan Tinggi, tetapi juga menjadi jembatan penghubung antara dunia kampus
dengan masyarakat, sehingga seluruh aktivitas Perguruan Tinggi dapat memberikan
dampak secara langsung pada masyarakat di luar kampus.
.
Sistem Informasi
Kontak Kami
Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
Alamat: Jl. Colombo No.1 Karangmalang , Sleman, Yogyakarta. Kode Pos: 55281
Email: fh@uny.ac.id; humas_fh@uny.ac.id
Instagram : @fh.uny
Telp: 0274-548202
Fax: 0274-548201
Copyright © 2025,