Visi, Misi, dan Tujuan


VISI


Pada tahun 2030, menjadi Fakultas Hukum yang terdepan, berdaya cipta, dan berkemajuan dalam pengembangan ilmu hukum berbasis ke-administrasinegara-an, dengan menjunjung tinggi keunggulan, kreativitas, dan inovasi, serta berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil di tingkat nasional dan internasional.


MISI


  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi di bidang hukum untuk menghasilkan lulusan berintegritas, kompeten, dan berkarakter, yang menjunjung nilai-nilai Pancasila dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan hukum yang inovatif dan berbasis nilai-nilai Pancasila, dengan fokus pada pengembangan ilmu hukum, kebijakan publik, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian hukum dan interdisipliner, guna mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan sosial.
  4. Menggalang kerja sama strategis dengan pemerintah, masyarakat, akademisi, industri, dan media, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, untuk mendukung tridharma perguruan tinggi dan meningkatkan daya saing lulusan.
  5. Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan, publikasi ilmiah di jurnal bereputasi, serta penjaminan mutu yang berkelanjutan.

Tujuan


  1. Menghasilkan lulusan Sarjana Hukum yang kompeten, profesional, dan berdaya saing global, dengan kemampuan mengaplikasikan ilmu hukum berbasis administrasi negara untuk memecahkan masalah hukum dan sosial secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
  2. Mengembangkan penelitian ilmiah di bidang hukum berbasis administrasi negara, yang menghasilkan temuan-temuan inovatif, teruji, dan relevan untuk mendukung pembangunan nasional serta menjawab tantangan hukum di tingkat global.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian hukum administrasi negara, untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami dan menjalankan peran mereka sebagai warga negara yang aktif, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial.
  4. Menggalang jejaring kerjasama strategis di bidang hukum administrasi negara, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, industri, dan media untuk mendukung tridharma perguruan tinggi yang berkelanjutan.
  5. Menyelenggarakan tata kelola Fakultas Hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis mutu, untuk memastikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan, sekaligus menciptakan ekosistem akademik yang kondusif bagi pengembangan ilmu hukum administrasi negara.