Unit Urusan Internasional dan Kemitraan (UUIK)

Unit Urusan Internasional dan Kemitraan (UUIK) Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (FH UNY) merupakan unit strategis yang bertugas mengelola dan mengembangkan kerja sama serta jejaring nasional dan internasional.

Kami berkomitmen untuk mendorong internasionalisasi fakultas melalui fasilitasi kolaborasi akademik, pertukaran mahasiswa dan dosen, serta penguatan kemitraan strategis guna meningkatkan daya saing lulusan di tingkat global.

Organisasi Unit
Kepala UUIK FH UNY
Maryamul Chumairo’ Al Ma’shumiyyah, S.H., M.H.
Kepala Divisi Kerja Sama Dalam Negeri
Dr. Rohmad Imam Masyuri, S.H., M.Sc.
Kepala Divisi Kerja Sama Luar Negeri
Rangga Dwi Saputra, S.H., M.H.
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok: Mengelola, mengembangkan, dan mengoordinasikan kerja sama dalam maupun luar negeri serta kegiatan internasional lain guna mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di lingkungan fakultas.

Fungsi Utama

  • Menyusun perencanaan strategi kerja sama nasional & internasional.
  • Inisiasi dan fasilitasi pelaksanaan kerja sama institusional.
  • Pengelolaan administrasi dokumen kerja sama (PKS/MoA dan IA).
  • Fasilitasi Visiting Professor, student & staff mobility.
  • Monitoring dan evaluasi berkala kegiatan internasional.

Layanan Unit

  • Fasilitasi naskah kerja sama (PKS/MoA).
  • Dukungan program International Mobility.
  • Layanan asistensi dosen dan mahasiswa asing.
  • Penyediaan pusat informasi kemitraan global.
  • Dukungan Joint Research & Publication.