Dekan Fakultas Hukum UNY Lantik Pengurus Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) FH UNY Periode Tahun 2026

.

Pada Jumat 13 Februari 2026 Fakultas Hukum resmi melantik pengurus Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) FH UNY periode tahun 2026 yang terdiri dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pelantikan dilakukan oleh Dekan FH UNY dengan didampingi oleh jajaran Wakil Dekan FH UNY serta Koordinator Program Studi Ilmu Hukum. Para pengurus Ormawa ini dilantik berdasarkan Keputusan Dekan FH UNY Nomor: 6/DST/UN34.21/T/HK.00.04/2026 Tentang Pengangkatan Pengurus Ormawa: DPM dan BEM Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2026.

Dekan FH UNY Prof. Dr. Mukhamad Murdiono, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya pada acara pelantikan Ormawa menyampaikan bahwa pengurus Ormawa FH UNY ini merupakan perintis, dan dengan keikutsertaannya dalam Ormawa ini diharapkan para mahasiswa FH UNY tidak hanya unggul dalam sisi akademik perkuliahan, namun juga memperoleh pengalaman berharga dengan belajar dan aktif berorganisasi di dalam kampus. Melalui keikutsertaan organisasi maka mahasiswa akan terlatih dalam mengelola organisasi serta dapat memberikan saran atau masukan terhadap kegiatan yang bermanfaat untuk mahasiswa dan kemajuan FH UNY, dengan demikian selain unggul dalam akademik, mahasiswa juga akan memiliki soft skill dalam hal kepemimpinan, komunikasi, manajemen waktu, relasi, dan sebagainya yang dapat menjadi bekal dalam menatap karir di masa depan.

Kepengurusan Ormawa ini terdiri dari pengurus DPM sejumlah 28 (dua puluh delapan) orang pengurus sedangkan BEM terdiri dari 72 (tujuh puluh dua) orang pengurus yang kesemuanya merupakan mahasiswa aktif di FH UNY. Adapun Ketua Umum DPM adalah Naufal Rayi Banyuadri, sedangkan Ketua BEM KM FH UNY adalah Icha Regista. Pengurus Ormawa ini selanjutnya akan melaksanakan tugas dalam melaksanakan, mengkoordinasikan, menyusun, merancang, mendampingi dan menjalankan kegiatan Ormawa serta bertanggung jawab kepada Dekan.