FH UNY dan DPC PERADI Bantul Teken MoA: Siap Bersinergi dalam Pendidikan Hukum dan Praktik Advokat

.

FH UNY dan DPC PERADI Bantul Teken MoA: Siap Bersinergi dalam Pendidikan Hukum dan Praktik Advokat

Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Fakultas Hukum, Universitas Negeri Yogyakarta telah dilakukan penandatanganan MoA (Perjanjian Kerja Sama) antara Fakultas Hukum UNY dengan DPC PERADI Bantul. Kesepakatan tersebut menandai awalnya sinergi kedua belah pihak pada pendidikan hukum, khususnya terkait profesi advokat.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Mukhamad Murdiono, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa kerjasama yang dijalin baik pada bidang Pendidikan, Riset, serta Pengabdian kepada Masyarakat ini ke depan diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, Dekan FH UNY juga berharap kerjasama ini akan mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kerjasama dengan para mitra, khususnya para praktisi, merupakan bagian penting dari upaya perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan sarjana hukum yang memiliki integritas yang baik dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat luas”, ungkap Dekan FH UNY.

Selain dihadiri oleh Dekan FH UNY dan Wakil Ketua DPC PERADI Bantul, penandatangan MoA ini juga dihadiri dan disaksikan oleh jajaran dekanat FH UNY, Kaprodi Ilmu Hukum, Kepala U2IK FH UNY, Kadiv Protokol dan Humas FH UNY, Kabag TU FH UNY, dan Staff Humas. Selain itu, dari pihak DPC PERADI Bantul juga turut hadir diantaranya Sekretaris DPC PERADI Bantul, para Wakil Sekretaris, Kabid. Organisasi dan Keanggotaan, Kabid Pengembangan dan Riset, Kabid. Pendidikan dan Pelatihan, dan Bendahara.

Berbagai penjajagan program kegiatan didiskusikan bersama dalam forum audiensi tersebut. Diharapkan kedua lembaga dapat merealisasikan program pemagangan mahasiswa, praktisi mengajar, penyelenggaraan berbagai pelatihan, joint pengabdian kepada masyarakat, rintisan pendirian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lain sebagainya. Dalam forum, selain berbagai program yang strategis juga dibicarakan mengenai rencana pihak DPC PERADI Bantul yang akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan secara langsung mengundang para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNY untuk ikut serta mencurahkan pemikiran dan sumbangsihnya pada kegiatan FGD yang rencananya membahas mengenai masukan-masukan untuk RUU KUHAP. Dekan FH UNY menanggapi dengan positif dan menyampaikan bahwa undangan tersebut merupakan suatu kehormatan bagi FH UNY. “dan ini menjadi awal yang baik dari rintisan kerja sama antar lembaga”, demikian imbuh Beni Parwadi, S.H.I, selaku Wakil Ketua DPC PERADI Bantul dalam forum.

Selain itu, Beni Parwadi, S.H.I., juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang ada di FH UNY atas terselenggaranya kerjasama ini dan berharap kerjasama antar kedua lembaga dapat berlangsung dalam waktu yang panjang dengan kerjasama yang transparan, komitmen yang jelas, saling menguntungkan baik untuk PERADI Bantul maupun civitas akademika FH UNY, dan sama-sama mampu merealisasikan visi misi bidang hukum yang memang sudah pada track yang sama. Selain itu beliau juga menyampaikan FH UNY yang baru lahir justru menjadi point yang menarik dalam kerjasama ini karena semua dapat didesain dan dimulai  dari awal. Pada akhir sesi forum audiensi, kedua belah pihak sepakat agar forum audiensi segera dilanjutkan dengan merancang program-program yang akan direalisasikan dalam waktu dekat sehingga segera dapat diikuti dengan penandatanganan dokumen IA (Implementation Agreement) untuk masing-masing program kegiatan. Melalui langkah awal penandatangan MoA ini, FH UNY dan DPC PERADI Bantul siap bersinergi dalam mendorong pendidikan hukum dan praktik advokat yang berkualitas.

A group of people standing in front of a tableAI-generated content may be incorrect.